Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Sibolga menerima kunjungan dari Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), bertempat di Kantor LPP RRI Sibolga Senin, 06 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara LPP RRI Sibolga dengan Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah, khususnya dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat, edukasi publik, serta mendukung program-program pembangunan di bidang keagamaan.
Kepala LPP RRI Sibolga menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen RRI sebagai lembaga penyiaran publik untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah. Melalui kemitraan ini, RRI siap mendukung penyampaian informasi yang akurat, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah mengapresiasi terjalinnya kerja sama dengan LPP RRI Sibolga. Menurutnya, RRI memiliki peran penting sebagai media publik yang mampu menjangkau masyarakat luas sehingga dapat menjadi mitra strategis dalam menyosialisasikan berbagai program dan layanan Kementerian Agama.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan juga diisi dengan audiensi yang membahas peluang kolaborasi di bidang penyiaran, publikasi kegiatan keagamaan, pendidikan moderasi beragama, serta penyebarluasan informasi pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara LPP RRI Sibolga dan Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah dalam menghadirkan informasi yang kredibel, memperkuat edukasi publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah.