RRI Sibolga menggandeng Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga dalam Dialog Sibolga Pagi, Kamis (29/10/2026). Kolaborasi ini menghadirkan informasi keimigrasian mengenai pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Dialog tersebut menghadirkan Sujarmono Simamora, Kepala Seksi Tikkim, bersama Adela dan Irham Samosir. Keduanya bertugas sebagai Pemeriksa Keimigrasian Pemula dan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui siaran radio.
Melalui program ini, RRI Sibolga berupaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi keimigrasian yang edukatif dan terpercaya. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan informasi publik yang bermanfaat bagi pendengar.
Pembahasan mengenai TPPO dan TPPM penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai risiko kejahatan lintas negara. Informasi yang tepat diharapkan membantu masyarakat mengenali potensi bahaya sebelum mengambil keputusan terkait perjalanan maupun penawaran pekerjaan.
Keterlibatan jajaran Imigrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pemahaman langsung dari pihak yang berkompeten. Sementara itu, RRI Sibolga menjalankan perannya sebagai media publik yang menjembatani informasi pemerintah kepada masyarakat luas.
Dialog interaktif ini juga menjadi sarana untuk mendorong masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan diri dan lingkungan sekitar. Melalui penyebaran informasi secara berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya kewaspadaan terhadap TPPO dan TPPM.
RRI Sibolga berkomitmen menghadirkan program siaran yang informatif melalui kolaborasi dengan berbagai instansi dan pemangku kepentingan. Sinergi bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga diharapkan memperkuat literasi masyarakat sekaligus mendukung upaya pencegahan TPPO dan TPPM.