LPP RRI Sibolga melalui program Dialog Sibolga Siang Ini membahas pendataan dan pelaporan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) serta panduan penggunaan aplikasi M-Paspor.
Dialog tersebut menghadirkan tiga narasumber dari bidang keimigrasian, yakni Theresa Elda Putri Dabuke, Muhammad Irham Ardiansyah Samosir, dan Dea Fatia Rahman Manik, selaku Pemeriksa Keimigrasian Pemula.
Pembahasan mengenai APOA memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pendataan dan pelaporan keberadaan orang asing. Informasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung tertib administrasi dan pengawasan keimigrasian.
Selain APOA, narasumber juga menjelaskan penggunaan aplikasi M-Paspor sebagai layanan digital untuk memudahkan masyarakat dalam proses pengajuan paspor. Pemanfaatan layanan digital diharapkan membuat proses pengurusan paspor menjadi lebih praktis dan efisien.
Melalui dialog ini, RRI Sibolga turut berperan dalam menyampaikan informasi layanan publik yang mudah dipahami masyarakat. Penyampaian informasi secara langsung melalui radio juga menjadi sarana edukasi mengenai perkembangan layanan keimigrasian.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban pelaporan orang asing serta pemanfaatan layanan keimigrasian berbasis digital.
RRI Sibolga berkomitmen menghadirkan informasi publik yang aktual, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat di wilayah Sibolga dan sekitarnya.